> >

Petugas gagalkan Upaya Penyelundupan 430 Ekor Burung Kolibri

Berita daerah | 23 Juni 2020, 22:05 WIB

Sebanyak 430 burung Kolibri diamankan petugas Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, pada Minggu ( 21/ 6 ) petang lalu, di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Burung – burung mungil ini diamankan, lantaran hendak dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Pangkalbalam, tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai dengan prosedur.

Burung - burung ini dikemas dalam 13 kotak plastik. Ada 3 jenis Kolibri yang diselundupkan. Yakni : 419 Kolibri Wulung, 8 Kolibri Ninja, dan 3 Sepah Raja.

Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 2 Pangkalpinang, Saifudin Zuhri, dari ke 3 jenis burung Kolibri yang diamankan, jenis Kolibri Sepah Raja merupakan termasuk satwa liar yang dilindungi.

Rencananya, burung - burung ini akan serahkan kepada BKSDA Bangka Belitung untuk dilepas liarkan,  guna menjaga kelestarian burung Kolibri tersebut.                                      

Penulis : KompasTV-Bangka

Sumber : Kompas TV


TERBARU