Salut! Seorang Polisi Habiskan 3 Bulan Jadi Relawan Pemakaman Jenazah PDP Corona
Berita daerah | 22 Juni 2020, 16:11 WIBKOMPAS.TV - Seorang polisi di Yogyakarta rela menghabiskan waktunya selama tiga bulan terakhir untuk menjadi relawan pemakaman jenazah PDP Covid-19.
Awalnya, polisi berpangkat AIPTU itu mengaku sulit untuk meyakinkan keluarga, atas kerja sosial yang dijalaninya.
Baju perlindungan diri dikenakan.
Dengan riang, anggota Polri ini menyambut tugasnya di masa pandemi.
Baca Juga: Viral! Polisi Selamatkan Jambret dari Amukan Massa
Tanpa mengeluh, salah satu relawan gugus tugas penanganan Covid-19 ini, memulai harinya untuk mengevakuasi jenazah pasien Covid-19, dan mengantarnya ke peristirahatan terakhir.
Ia bernama AIPTU Sri Mulyono, Anggota Gegana Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dibantu rekan relawan lainnya, alat perlindungan diri lengkap, di pasangkan ke tubuh sang relawan.
Selama tiga bulan terakhir, alat perlindungan diri, atau APD, menjadi seragam sehari-hari, AIPTU Sri Mulyono, saat bertugas.
Ia menjadi satu-satunya anggota polisi diantara relawan yang bertugas khusus memakamkan jenazah pasien Covid-19.
Berbekal pengalamannya di Kesatuan Kimia, Biologi dan Radioaktif, Gegana Polda DIY, peran Aiptu Sri Mulyono dalam tim pemakaman jenazah covid-19 terbilang penting.
Baca Juga: Polisi Gali Kubur Untuk Pasien Covid 19 di Aceh
Dengan keahlian yang dimilikinya, AIPTU Sri Mulyono dipercaya tim untuk mengidentifikasi zat berbahaya yang mungkin saja memapar para relawan saat melakukan evakuasi dan pemakamaman jenazah.
Bertugas memakamkan jenazah pasien Covid-19, membuat keluarga AIPTU Sri Mulyono khawatir.
Susah payah, AIPTU Sri Mulyono pun harus meyakinkan mereka, bahwa kerja sosial yang dilakoninya akan diiringi standar operasi yang mumpuni.
Selain AIPTU Sri Mulyono , ada anggota TNI, anggota SAR, bahkan jurnalis, yang menjadi bagian dari tim relawan ini.
Berada dalam komando tim reaksi cepat BPBD Provinsi DIY, hingga saat ini, para relawan telah memakamkan lebih dari 150 jenazah PDP Covid-19, baik yang dinyatakan positif maupun negatif.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV