Pengakuan Pembunuh Terapis Surabaya, Tak Mau Bayar hingga Sempat Mau Bakar Mayat Korban
Berita daerah | 18 Juni 2020, 17:18 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan terapis pijat online asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernama Monik (26) akhirnya terungkap. Korban ditemukan tewas dalam kardus lemari es.
Sementara pelaku pembunuhan berinisial YF ditangkap setelah kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Penangkapan dilakukan Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Mojokerto.
Pelaku YF ditangkap tanpa perlawanan. Keluarga pun kooperatif dalam penangkapan tersebut.
"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga: Sadis! Terapis Pijat Surabaya Ditusuk di Leher, Sempat Bertengkar dan Berteriak Tolong
Kronologi
Kasus tersebut berawal ketika Pelaku YF memesan layanan pijat lewat media sosial. Mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu universitas di Surabaya itu sepakat layanan pijat seharga Rp 900.000. Tarif itu untuk layanan selama 90 menit.
Kepada polisi, YF mengaku menggunakan uang SPP kuliah untuk membayar layanan pijat itu.
Korban pun tiba di rumah kontrakan YF di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah memberikan layanan pijat selama 45 menit, korban menawarkan jasa layanan tambahan.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya.
YF menerima tawaran itu. Ia mengaku tak menyetubuhi korban. Namun, korban meminta tambahan uang Rp 300.000 untuk layanan itu.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV