> >

Menyebut Diminta Fee Proyek Di Medsos, Anggota DPRD Polisikan Investor

Berita daerah | 18 Juni 2020, 16:47 WIB

NTT, KOMPAS.TV - Anggota DPRD sikka nusa tenggara timur melaporkan seorang investor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait investor yang menyebut diminta membayar fee pada anggota dprd untuk sebuah proyek dan viral di media sosial.

Sejumlah anggota dprd kabupaten sikka melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan seorang investor . Laporan ini didasari dari video yang viral di media sosial yang menyebut adanya pembayaran atau fee proyek yang harus dibayar ke 35 anggota dprd. Investor ini diketahui akan membangun mall di lokasi pasar tingkat maumerenamun mendapat penolakan dari para pedagang di pasar maumere.

Wakil ketua dprd sikka gorgonius bapa mengatakan secara kelembagaan pihaknya tidak dapat menerima pernyataan yang beredar di medsos. Mereka meminta investor tersebut mempertanggungjawabkan pernyataannya dihadapan polisi.
#DPRD
#PENCEMARANNAMABAIK
#SIKKA
 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU