> >

Sadis! Terapis Pijat Surabaya Ditusuk di Leher, Sempat Bertengkar dan Berteriak Tolong

Berita daerah | 18 Juni 2020, 10:39 WIB
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. (Sumber: surabaya.tribunnews.com/firman rachmanudin )

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terapis pijat online asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Korban yang bernama Monik (26) ditemukan tewas dalam kardus lemari es.

Pelaku pembunuhan berinisial YF ditangkap setelah kabur ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Penangkapan dilakukan setelah polisi berkoordinasi dengan Polres Mojokerto.

Baca Juga: Pembunuhan Perempuan dalam Kardus Lemari Es, Pelaku Terungkap!

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Keluarga pun kooperatif dalam penangkapan itu.

"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Hartoyo di Polrestabes Surabaya seperti dikutip dari Surya.co.id, Rabu (17/6/2020).

Kronologi

Kasus tersebut berawal ketika Pelaku YF memesan layanan pijat lewat media sosial. Mahasiswa jurusan teknik sipil di salah satu universitas di Surabaya itu sepakat layanan pijat seharga Rp 900.000. Tarif itu untuk layanan selama 90 menit.

Kepada polisi, YF mengaku menggunakan uang SPP kuliah untuk membayar layanan pijat itu.

Korban pun tiba di rumah kontrakan YF di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah memberikan layanan pijat selama 45 menit, korban menawarkan jasa layanan tambahan.

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus," kata YF di Polrestabes Surabaya.

YF menerima tawaran itu. Ia mengaku tak menyetubuhi korban. Namun, korban meminta tambahan uang Rp 300.000 untuk layanan itu.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU