> >

Polisi Amankan 4.040 Butir Obat Triexpenidil

Berita daerah | 17 Juni 2020, 15:02 WIB

Manado, Kompas.tv-  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara menangkap  pengedar Obat Keras jenis Trihexyphenidyl (triexpenidil) berinisial S.D. Tersangka ditangkap di daerah Paniki Dua pada Jumat pekan lalu, dengan barang bukti sebanyak 4.040 butir Obat Triexpenidil yang hendak diedarkan di Manado dan sekitarnya.

Tersangka ditangkap Polisi setelah menerima laporan warga, personel Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado, kemudian melakukan pengamatan di lapangan dan akhirnya memburu S.D hingga ke daerah Paniki Dua.

Dari tangan S.D ditemukan  4040 butir Obat Keras jenis Triexpenidil, yang dikirim dari Jakarta menggunakan salah satu jasa pengiriman paket.

NONTON JUGA :  https://www.youtube.com/watch?v=JFPUT6p7o9w

Selain mengamankan ribuan butir obat keras ini, dari tangan S.D Polisi menyita satu buah Handphone, satu kartu ATM dan satu identitas diri sebagai barang bukti.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan kepada pihak yang mengirim paket tersebut, hingga bisa tiba di Manado, pengembangan penyelidikan dilakukan Kepolisian demi mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

#kompastvmanado #ditnarkoba #bpom #pengedaranobatkeras

Yannemieke Singal Kompas tv Manado

 

Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe

FB : KOMPASTV MANADO

YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU