Polisi Amankan 4.040 Butir Obat Triexpenidil
Berita daerah | 17 Juni 2020, 15:02 WIBManado, Kompas.tv- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara menangkap pengedar Obat Keras jenis Trihexyphenidyl (triexpenidil) berinisial S.D. Tersangka ditangkap di daerah Paniki Dua pada Jumat pekan lalu, dengan barang bukti sebanyak 4.040 butir Obat Triexpenidil yang hendak diedarkan di Manado dan sekitarnya.
Tersangka ditangkap Polisi setelah menerima laporan warga, personel Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Manado, kemudian melakukan pengamatan di lapangan dan akhirnya memburu S.D hingga ke daerah Paniki Dua.
Dari tangan S.D ditemukan 4040 butir Obat Keras jenis Triexpenidil, yang dikirim dari Jakarta menggunakan salah satu jasa pengiriman paket.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=JFPUT6p7o9w
Selain mengamankan ribuan butir obat keras ini, dari tangan S.D Polisi menyita satu buah Handphone, satu kartu ATM dan satu identitas diri sebagai barang bukti.
Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan kepada pihak yang mengirim paket tersebut, hingga bisa tiba di Manado, pengembangan penyelidikan dilakukan Kepolisian demi mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
#kompastvmanado #ditnarkoba #bpom #pengedaranobatkeras
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV