Satlantas Manado Kempiskan Ban Sejumlah Kendaraan Bermotor
Berita daerah | 17 Juni 2020, 14:45 WIBManado, Kompas.tv- Satuan Lalu Lintas Polresta Manado melakukan Penertiban Parkir Liar di sejumlah lokasi, dalam penertiban ini Petugas langsung mengambil tindakan berupa Pengempesan ban terhadap kendaraan yang kedapatan parkir di tempat terlarang.
Penertiban Parkir Liar digelar di Jalan Pierre Tendean, Kawasan Taman Kesatuan Bangsa, dan berakhir di Lapangan Sparta Tikala.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=wEcFYCtE7ug
Penertiban ini mengacu pada Peraturan Walikota Manado Nomor 4 tahun 2018 tentang Penataan Parkir di Kota Manado.
Puluhan Kendaraan Roda Empat maupun Roda Dua yang kedapatan parkir di lokasi terlarang langsung dikenakan tindakan berupa pengempesan ban oleh petugas.
“Kita menertibkan parkir liar sesuai Perwako Nomor empat tahun 2018 jadi kita prioritas pada kendaraan yang parker di tanda larangan maka kita akan tindak berupa pengempisan ban, jadi di imbau seluruh masyarakat Kota manado untuk tetap memperhatikan apabila ada tanda larangan untuk tidak berhenti ataupun parkir jangan parker atau stop sembarangan.”
Penertiban Parkir Liar oleh Polresta Manado bekerjasama dengan Dishub Kota Manado rencananya akan digelar rutin, agar kesadaran warga untuk parkir sesuai aturan makin meningkat.
#kompastvmanado #satlantasmanado #parkirliar
Yongke Londa Kompas tv manado
Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe
FB : KOMPASTV MANADO
YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV