Keluarga Besar Sultan Hamid II Laporkan Hendropriyono ke Polisi
Berita daerah | 17 Juni 2020, 13:06 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Laporan Keluarga Besar Sultan Hamid II terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono, diwakili oleh Syarif Mahmud Alkadrie ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar. Syarif Mahmud datang didampingi Tim Kuasa Hukum Keluarga Sultan Hamid II.
Tonton Juga: Yayasan Sultan Hamid Kecam Pernyataan Hendropriyono
Dalam laporannya, keluarga Sultan Hamid II membawa sejumlah barang bukti, satu di antaranya rekaman video ucapan Hendropriyono tentang Sultan Hamid II yang tidak pantas mendapat gelar pahlawan nasional.
Hendropriyono juga menganggap Sultan Hamid II sebagai penghianat bangsa.
“Saya atas nama keluarga besar, apa yang dikatakan dalam video Hendropriyono, kami merasa sangat kecewa, dan sangat mengecam tindakan tersebut. Yang saya jelaskan dalam pemeriksaan, bahwa atas dasar apa saudara Hendropriyono mengatakan Sultan Hamid II sebagai penghianat? Itu sangat melukai hati kami,” tutur Syarif Machmud Alkadrie, Keluarga Sultan Hamid II.
Dalam kasus ini, Keluarga Besar Sultan Hamid II menyiapkan 23 kuasa hukum. Selain melaporkan AM Hendropriyono, mereka juga melaporkan pemilik dan penyebar video tersebut.
“Sesuai dengan yang disampaikan, prosedur hukum akan kita jalani. Kita sudah lapor, selanjutnya kami serahkan ke pihak kepolisian,” ucap Daniel Tangkau, Kuasa Hukum Keluarga Besar Sultan Hamid II.
Keluarga Besar Sultan Hamid II meminta kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut. Keluarga pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di channel YouTube KompasTV Pontianak.
#SultanHamid #Hendropriyono
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV