Setelah Kabur Dua Minggu Pelaku Cabul Dibekuk Polisi
Berita daerah | 16 Juni 2020, 20:06 WIBBAUBAU, KOMPAS. TV - Setelah kabur selama 2 minggu, seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur, di Kabupaten Buton Tengah dibekuk tim gabungan Satuan Reskrim Polres Baubau dan Tim Buser 77 Polres Kendari.
Pelaku FN, dibekuk disalah satu rumah kos, yang berada di Kelurahan Andonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Kabupaten Buton Tengah pada akhir Bulan Mei 2020.
Pelaku membujuk korbannya dengan memberikan sejumlah uang dan mencabuli korbannya di dalam rumah.
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya selama tiga kali terhadap korban setelah itu, pelaku kabur melarikan diri ke kota kendari.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku, yang telah kabur melarikan diri selama dua minggu.
Saat hendak ditangkap, pelaku berupaya untuk melarikan diri, namun polisi dengan sigap berhasil menangkapnya.
#Kasus Cabul #Pelaku ditangkap #Satuan Reskrim Polres Baubau & Kendari
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV