KPU Kab. Pekalongan siap gelar Pilkada dengan E-voting
Berita daerah | 15 Juni 2020, 14:40 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - KPU Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengaku siap apabila Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara E-voting. Selain itu KPU Kabupaten Pekalongan juga akan menunggu keputusan dari KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada E-voting yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Pekalongan siap menjalankan mekanisme pemungutan suara baik dengan sistem E-voting atau pun sistem e-rekap. Menurut komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Achyar Budi, apabila Pilkada serentak 2020 menggunakan sistem E-voting, maka perlu adanya sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Selain itu KPU juga harus melakukan edukasi kepada publik dari masyarakat tingkat bawah hingga atas. Namun hingga saat ini payung hukum yang mengatur pemilu secara E-voting juga belum ada.
Saat ini KPU Kabupaten Pekalongan sedang menyiapkan kembali Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan yang sempat berhenti karena pandemi Covid-19. Adanya pandemi virus korona dan mundurnya tahapan Pilkada serentak 2020, membuat KPU Kabupaten Pekalongan mengajukan penambahan anggaran. Dari yang semula 30 milyar rupiah, jumlah anggaran Pilkada serentak akan dinaikan 1,5 milyar rupiah.
#E-voting #KpuKabPekalongan #Pilkadaserentak2020
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV