Ridwan Kamil: Pemberlakuan PSBB Disesuaikan dengan Status Daerah
Berita daerah | 13 Juni 2020, 18:41 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Keputusan PSBB Jawa Barat diperpanjang sampai dengan 26 Juni untuk mewadahi kota kabupaten yang zona kuning yang ingin melakukan PSBB proporsional.
Sementara khusus untuk Bogor Depok Bekasi, PSBB proporsional disamakan dengan jadwal Jakarta, yaitu tanggal 2 Juli 2020.
Baca Juga: Kegiatan yang Dilonggarkan Saat PSBB Jakarta Transisi Pekan Pertama
Ridwan Kamil juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak melonggarkan pengawasan.
"Dari segi statistik pergerakan orang meningkat. Terjadi temuan (penyebaran) covid yang sebelumnya kurang diwaspadai," ujar Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
"keputusan PSBB Jabar diperpanjang sampai dengan 26 Juni untuk mewadahi kota kabupaten yang zona kuning yang ingin melakukan PSBB proporsional. jadi PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 juni," lanjutnya.
Sedangkan untuk zona biru boleh terapkan adaptasi baru.
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Perpanjang PSBB Jawa Barat sampai 26 Juni 2020
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV