Ayah Perkosa Dua Anak Tiri Hingga Hamil
Berita daerah | 9 Juni 2020, 16:02 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Pria muda berinisial AD 28 tahun, sempat jadi bulan bulanan warga ketika ia berusaha kabur dari sergapan anggota Polres Batanghari, ia ditangkap polisi atas laporan istrinya.
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakatan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ibu korban ke polisi yang mengaku bahwa kedua putrinya sudah di setubuhi oleh sang suami hingga salah satu dari anaknya hamil.
Pelaku pemerkosa dua anak tiri yang masih di bawah umur perbuatannya dilakukan sejak sepetember 2019 sampai mei 2020 salah seorang korban saat ini tengah hamil 6 bulan. Saat melakukan aksi bejatnya itu pelaku mengaku bahwa perbuatan yang ia lakukan itu atas dasar suka sama suka pelaku juga mengaku bahwa korban yang tengah berbadan dua itu adalah pacarnya yang sudah menjalin cinta selama empat tahun.
#PolresBatanghari #CabulAnakTiri #Asusila
Penulis : KompasTV-Jambi
Sumber : Kompas TV