> >

Pengemudi Ojol Ramai-Ramai Makamkan Temannya yang PDP Corona dengan Prosedur Normal

Berita daerah | 8 Juni 2020, 18:26 WIB
Ilustrasi: ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA). (Sumber: KOMPAS.com/RAJA UMAR)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ratusan ojek online (ojol) mendatangi kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo pada Minggu (7/6/2020) malam.

Mereka nekat menjemput rekannya, DAW (39), yang meninggal akibat kecelakaan saat dijambret di Jalan Darmo Harapan Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (4/6/2020).

Para pengemudi ojol itu memprotes rencana pemakaman jenazah DAW sesuai prosedur Covid-19. Sebab, RSUD Soetomo mengumumkan jenazah tersebut masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Daftar Lengkap Zona Merah Jakarta. Ojol Dilarang Masuk!

Bermula Antar Pesanan

Salah satu rekan DAW, Suroso menceritakan awal mula insiden yang menimpa DAW.

Awalnya, DAW dijambret saat mengantarkan pesananan makanan salah satu pelanggan.

"Saat itu Mbak DAW mengantarkan makanan pelanggannya, dia lalu dikiting (diikuti) orang. Kemudian di perempatan Darmo Harapan (Sukomanunggal) disamperin itu lalu jatuh dan luka-luka," kata Suroso saat dihubungi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (8/6/2020).

DAW tak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan akibat penjambretan itu. Dia dilarikan ke RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan.

Suroso menyebut, DAW dirawat selama empat hari di RSUD Soetomo. Tapi, kondisi DAW memburuk. Pada Minggu (7/6/2020), DAW meninggal sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Menanti Keputusan Khofifah Jelang PSBB Surabaya Raya Berakhir, Risma: Semoga Diterima

Dianggap PDP Covid-19

Pihak RSUD Dr Soetomo berencana memakamkan pasien itu dengan prosedur Covid-19. Sebab, DAW menyandang status pasien dalam pengawasan saat dirawat di rumah sakit.

Tapi hal itu diprotes ratusan pengemudi ojek online. Mereka ingin DAW dimakamkan dengan prosedur normal.

Ratusan pengemudi ojek online itu mendatangi RSUD dr Soetomo. Mereka menilai diagnosis yang menyatakan DAW sebagai PDP Covid-19 keliru.

"Ternyata di rumah sakit ada masalah sampai jam 22.00 WIB baru keluar dari kamar mayat. Alasannya ada informasi yang salah (soal penetapan PDP)" kata Suroso.

Suroso mengatakan, jenazah DAW telah dimakamkan di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya pada Minggu sekitar pukul 24.00 WIB.

DAW dimakamkan di belakang rumahnya secara normal, tanpa menerapkan prosedur Covid-19.

Baca Juga: Ojol Sudah Boleh Bawa Penumpang Hari Ini, Wajib Pakai APD, Melanggar Ada 3 Hukuman

Respons RSUD dr Soetomo

Sementara itu, Humas RSUD dr Soetomo Pesta Parulian Edward memastikan DAW merupakan PDP Covid-19 meski meninggal akibat kecelakaan.

Pesta menyebut, seharusnya jenazah DAW dimakamkan sesuai protokol Covid-19. "Kan dia PDP, memang seharusnya protokol Covid-19," kata Pesta.

Perihal dugaan adanya kesalahan diagnosis yang dilakukan RSUD dr. Soetomo, Pesta meminta hal itu tak perlu diperdebatkan.

Menurutnya, DAW dirawat sesuai prosedur Covid-19 di rumah sakit. Jenazah DAW pun ditangani sesuai prosedur Covid-19.

"Saya kira tidak lagi diperdebatkan, keluarga menerima jenazah dengan baik dan jenazah sudah dirawat sesuai protokol," kata dia.

Pesta tak mau mempersoalkan pemakaman DAW yang dilakukan keluarga tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, hal itu menjadi keputusan keluarga dan bukan wewenang RS. "Enggak masalah, dari kami sudah sesuai prosedur," kata Pesta.

Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh Corona Surabaya Meningkat Tajam, Risma Ungkap Rahasianya

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU