Marah! Pemilik Warung Lempari Satpol PP dengan Barang Dagangannya
Berita daerah | 8 Juni 2020, 11:24 WIBBOJONEGORO, KOMPAS.TV - Tak terima lapaknya akan ditertibkan Satpol PP, pkl di Jalan Hasyim Ashari, Kota Bojonegoro, Jawa Timur, marah.
Pemilik warung nekat melempari petugas dengan barang daganganya.
Penertiban dilakukan petugas setelah beberapa diberi peringatan adanya perda larangan berjualan di bahu jalan, yang tidak diindahkan.
Petugas berusaha menindak tegas dengan mengamankan salah satu meja milik pedagang.
Namun hal ini justru membuat pedagang mengamuk dan melempari petugas dengan barang daganganya.
Baca Juga: Sejumlah Toko di Pasar Gembrong Jakarta Nekat Buka Saat PSBB, Satpol PP Langsung Menutupnya
Hal ini sontak menyita pergatian warga yang sedang melakukan olah raga di sekitar alun-alun Kota Bojonegoro.
Arif Nanang, Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, mengatakan bahwa Satpol PP memberi imbauan pada pedagang.
Namun, saat ingin barangnya dibawa ke kantor, pedagang malah marah dan melempari petugas.
"Padahal, barangnya dibawa biar ada efek jera, tapi begini lagi," kata Arif. #SatpolPP
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV