> >

Pasangan Mesum Setengah Bugil Ditemukan Pingsan di Dalam Mobil, Keduanya Ternyata PNS

Berita daerah | 6 Juni 2020, 13:57 WIB
Ilustrasi video mesum (Sumber: TRIBUNNEWS.COM)

Dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, Faizal Muslim, menyebut kedua ASN itu dirawat karena diduga mengalami keracunan karbon dioksida.

Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.

Pihak rumah sakit yang memeriksa keduanya pun tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Baca Juga: Viral! Detik-Detik Penggerebekan Oknum Dokter-Perawat Mesum di Parkiran Bandara

"Ada 2 orang, diantarkan polisi ditemukan di dalam mobil, dengan kondisi tak sadarkan diri, " kata Faizal pada Jumat (5/6/2020).

Faizal menerangkan, diduga pasangan tersebut keracunan karena berada di mobil yang dalam keadaan mesin hidup dan AC menyala. Ditambah kondisi kaca yang tertutup.

"Tidak ada tanda kekerasan. Saya hanya bisa sampaikan pasien tidak sadarkan diri. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” kata Faizal.

Diketahui, dua ASN itu bertugas di Korwil Dinas Pendidikan Asahan. Sang pria, Zul (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga.

Baca Juga: Waduh! 2 PNS Ini Terbukti Korupsi untuk Perizinan Villa dan Rumah Sakit

Sementara sang wanita berinisial H alias I (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, mengaku miris dengan perilaku kedua ASN tersebut. Pihaknya pun mengaku malu atas kejadian tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, tauladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan.

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu. Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

Baca Juga: 3 Orang Ditangkap Gelar Pesta Sabu, Pelaku Ternyata PNS, Polisi, dan Pegawai Bank

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," ujar Sofyan.

Sofyan menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU