Ayah Setubuhi Putri Kandung Hingga Hamil, Modusnya Minta Dibuktikan Kalau Masih Perawan
Berita daerah | 5 Juni 2020, 21:47 WIBSUMATERA SELATAN, KOMPAS TV - Seorang ayah berinisial RD tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun dengan insiail J hingga hamil.
Kasus pemerkosaan tersebut kemudian terbongkar setelah N istri dari tersangka membuat laporan ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir, AKP Rahmad Kusnedi, mengatakan pihaknya langsung menangkap pelaku setelah mendapat laporan tersebut dari ibu korban.
Baca Juga: Kronologi Gadis Putus Sekolah Terekam Diperkosa 5 Laki-laki Hingga Viral, Berawal Dicekoki Miras
Rahmad menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan RD terhadap J kali pertama terjadi pada 17 April 2020 di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Kronologinya, bermula ketika pelaku RD mengajak korban J untuk menyadap batang karet di sebuah kebun.
Ketika keduanya tengah bekerja beberapa lama, suasana dikebun itu perlahan sepi. Memanfaatkan kondisi tersebut, lalu tersangka RD meminta anaknya untuk membuktikan jika dirinya masih perawan.
Baca Juga: Ayah Bejat Sering Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
Ketika itu, kata Rahmad, korban ditanya pelaku masih perawan atau tidak. Korban J yang terkejut ayahnya bertanya demikian langsung menjawab tentu saja masih.
"Korban ditanya oleh pelaku, kamu perawan tidak. Lalu dijawab korban masih, pelaku lalu minta dibuktikan dengan bersetubuh," kata Rahmad dikutip dari Kompas.com pada Jumat (5/6/2020).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV