Pembatasan Penumpang, Pendapatan Sopir Angkutan Umum Menurun
Berita daerah | 5 Juni 2020, 15:11 WIBManado, Kompas.tv- Pemerintah Kota Manado telah menetapkan bahwa setiap Kendaraan yang masuk ke Kota Manado harus membawa penumpang tidak lebih dari Lima puluh persen dari Kursi Penumpang, oleh karena itu hal tersebut sangat berdampak langsung bagi pendapatan para Sopir Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi.
Dampak Virus Corona ternyata membuat Angkutan Umum ketar ketir, wajar saja sejak Pemerintah Kota Manado menetapkan Pembatasan jumlah Penumpang dalam Kendaraan.
Dengan adanya kebijakan tersebut membuat para Sopir Bus yang akan masuk Kota Manado dari daerah Kota Tomohon, Tondano dan Langowan terpaksa harus membatasi jumlah Penumpang yang akan naik.
Sementara itu Sonny yang marupakan Sopir Bus dengan tujuan Minahasa-Manado mengatakan bahwa, dengan adanya Kebijakan tersebut sangat berdampak langsung bagi pendapatan mereka sehara-hari.
BACA JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=w8ye3qm-_Mw
Kalau dihari biasanya mereka bisa membawa Penumpang sebanyak 30 orang perhari, akan tetapi dengan adanya Aturan tersebut mereka hanya membawa Sepuluh sampai Lima belas penumpang perharinya.
Selama masa Pandemi COVID-19 ini salah satu terminal yang ada di Kota Manado Yaitu Terminal Karombasan tampak Puluhan Kendaraan Bus terparkir karena Sepinya Penumpang.
#kompastvmanado #dampakcorona #pendapatansopirturun
Jimmy Dapar Kompastv Manado
Follow & Subscribe juga Sosial Media kami :
Fb : Kompastv Manado
YT : Kompastv Manado
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV