Pelabuhan Dibuka, Ini Syarat Menyeberang ke Pulau Nusa Penida
Berita daerah | 5 Juni 2020, 14:30 WIBBALI, KOMPAS.TV - Di Klungkung Bali, tatanan normal baru atau new normal mulai diterapkan secara bertahap.
Baca Juga: Rencana Penerapan Tatanan New Normal di Istana Kepresidenan
Sejak kemarin (4/6/2020), pelabuhan khususnya untuk penyeberangan orang dengan kapal motor ke Pulau Nusa Penida dan sebaliknya sudah dibuka.
Setelah tutup hampir dua bulan, Kamis pagi (4/6/2020), para penumpang kembali hilir mudik di pelabuhan tradisional yang melayani penumpang dari dan menuju Pulau Nusa Penida dari Klungkung Bali.
Yang boleh menyeberang ke Pulau Nusa Penida adalah mereka yang memiliki KTP dengan domisili Klungkung.
Di luar itu wajib membawa surat keterangan bebas covid 19 berdasarkan tes swab atau rapid tes, masker wajib dipakai, dn area cuci tangan pun disiapkan.
Sementara, waktu penyeberangan dan jumlah penumpang dibatasi. saat ini hanya ada 2 jadwal perjalanan .
Setelah pelabuhan dan penyeberangan ke Nusa Penida dibuka, secara bertahap jam buka pasar juga akan mulai dilonggarkan dengan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan tim gugus tugas covid 19.
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV