PDP Meninggal Diminta Biaya 4,9 Juta
Berita daerah | 4 Juni 2020, 16:19 WIBBANYUWANGI, KOMPAS.TV - Keluarga seorang Pasien Dalam Pengawasan atau PDP, yang meninggal dunia di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dikenakan biaya pemulasaraan dan ambulan hampir 5 juta rupiah.
Biaya tersebut diminta oleh pihak rumah sakit, lantaran korban tidak ditanggung oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
Pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia tersebut berasal dari Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Sebelumnya ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Al-huda Genteng dan meninggal dunia pada 12 Mei lalu.
Korban dimakamkan sesuai protokol penanganan jenazah Covid 19. Namun pihak rumah sakit meminta biaya Rp. 4.981.700 kepada keluarga korban dengan alasan korban tidak ditanggung oleh pemerintah.
Namun setelah viral di media sosial, Tim Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Banyuwangi langsung mengganti seluruh biaya pemulasaraan, ambulan dan perawatan korban.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi, dr. Wiji Lestariono menegaskan bahwa biaya perawatan pasien penyakit infeksi berbahaya, seperti Covid-19 menjadi kewajiban pemerintah.
Baca Juga: Jumlah Pasien Corona Sembuh di Lumajang Meningkat
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sendiri menyiapkan 78 miliar rupiah dari APBD untuk penanganan Covid-19.
#PasienDalamPengawasan #VirusCorona #Banyuwangi
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV