Terekam Kamera Pengawas, Kawanan Begal Sadis Dibekuk
Berita daerah | 4 Juni 2020, 12:02 WIBJEMBER, KOMPAS.TV – Kawanan begal sadis ditangkap Kepolisian Resor Jember Jawa Timur pada Selasa siang (02/06). Mereka telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara, salah satunya dengan membunuh korbannya.
Bahkan Polisi terpaksa menembak kaki salah satu pelaku, karena berusaha melarikan diri saat penangkapan. Ia adalah Ahmad Gufron, usia 18 tahun, warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Ahmad Gufron merupakan otak dari komplotan pelaku begal, yang terkenal sadis, tidak segan-segan melukai korbannya, yang berani melawan.
Terakhir Ahmad Gufron bersama rekan-rekannya membacok korbannya saat merampas telepon genggam di sebuah toko Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung.
Aksinya tersebut sempat terekam kamera pengawas dan berbekal rekaman kamera pengawas tersebut, polisi akhirnya dapat mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya beserta 5 anggota komplotannya.
Ironisnya, 5 anggota komplotan begal yang diotaki Ahmad Gufron rata-rata masih berusia belasan tahun atau Anak Baru Gede (ABG), dengan usia rata-rata 17 tahun. Mereka adalah RA (18 tahun), MM (17 tahun), UV (17tahun), MS (21 tahun), dan M (35 tahun).
Baca Juga: Maling Perahu Babak Belur Dihajar Nelayan
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, kawanan begal ini sudah beraksi di 15 TKP dengan barang bukti sebilah celurit dan 8 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Salah satu aksi sadis mereka adalah merampas dan membunuh Rifan Sugianto, usia 18 tahun, warga Dusun Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger pada Minggu (12/4) lalu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#BegalSadis #PolisiTembakBegal #Jember
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV