Rumah Elite Penyimpan Ratusan Kilogram Sabu di Sukabumi Baru Dua Hari Disewa
Berita daerah | 4 Juni 2020, 11:11 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Ketua RW 25 Perumahan Villa Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Mohamad Rifki Miftahudin menyatakan bahwa rumah elite yang digerebek Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih Polri Rabu malam (3/6/2020) baru dihuni dua hari.
Baca Juga: Satgas Merah Putih Polri Gerebek Sabu di Rumah Elite Sukabumi
"Rumah itu baru dua hari disewa oleh pasangan suami istri (pasutri) dan selama ini tidak menunjukan adanya aktivitas yang mencurigakan," kata Mohamad Rifki Miftahudin kepada awak media, Kamis (4/6/2020).
Menurut Rifki, aktivitas sehari-hari pasutri itu seperti biasa, layaknya orang baru pindahan, seperti mengangkut barang rumah tangga dan beberapa box kontainer.
Selain itu, keluarga ini pun sempat lapor menyewa rumah untuk menjadi penghuni baru di perumahan ini.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih Polri menggerebek sebuah rumah elite di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu malam (3/6/2020).
Baca Juga: Jelang New Normal, BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang, Jawa Barat
Dari rumah elite yang berada di kawasan Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12 itu diperoleh ratusan kilogram narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang dihimpun, rumah elite itu digunakan untuk tempat penyimpanan sabu seberat ratusan kilogram.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV