Aceh kembali Nomal, Daftar Antrian Akad Nikah di Masjid Meningkat
Berita daerah | 3 Juni 2020, 19:55 WIBACEH, KOMPAS.TV- Acara pernikahan yang digelar di Masjid sempat di hentikan sejak bulan maret lalu. Tapi kini, Aktifitas tersebut kembali dibuka untuk warga yang ingin melangsungkan pernikahan di Masjid sesudah di tetapkannya Aceh sebagai zona hijau.
Seperti Masjid Oman Al Makmur Kota Banda Aceh yang kembali menerima warga yang ingin melangsungkan pernikahan. Begitu juga sejumlah masjid lainnya di Aceh mulai kembali melaksanakan prosesi akad nikah.
Pun demikian, protokol kesehatan tetap dijalankan. Selain duduk berjarak, para tamu undangan yang menghadiri acara tersebut juga dibatasi. Para tamu serta keluarga yang diizinkan masuk masing-masing 15 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Selebihnya mengikuti prosesi akad nikah dari teras masjid dengan cara melihat TV kabel yang menyiarkan acara di dalam.
Selain itu, wajibkan memakai masker serta sarung tangan saat melangsungkan hijab Kabul. Bila protokol ini tidak dijalankan, maka pihak masjid tidak akan melayani kegiatan akad nikah ini.
Pihak masjid oman Al Makmur mengaku satu hari hanya menerima tiga hingga lima pasangan saja. Daftar antrian yang ingin menikah di Masjid terus meningkat setiap harinya.
#protokolkesehatan #newnormal #pakaimasker
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV