> >

Pemkot Tegal Kaji Aturan Sanksi Pelanggar New Normal

Berita daerah | 3 Juni 2020, 13:12 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Tegal terus melakukan penerapan new normal atau tatanan normal baru. Kini pemerintah Kota Tegal terus melakukan sosialisasi, terkait penerapannya. Pemerintah Kota Tegal juga akan mengkaji aturan sanksi, bagi pelanggar new normal.

Pemerintah Kota Tegal juga akan membuat aturan new normal di Kota Tegal, dan nantinya akan dikaji, apakah akan ada sanksi bagi para pelanggar, baik itu sanksi sosial ataupun sanksi yang lain. Diharapkan warga Kota Tegal dapat mentaati aturan dan juga protokol kesehatan dalam penerapan new normal.

Untuk mendorong kedisiplinan warga, pemerintah Kota Tegal juga melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan di tempat publik seperti mal, swalayan dan pasar tradisional. Petugas juga akan dikerahkan untuk rutin melakukan penyisiran bagi warga yang tidak memakai masker, dan mengedukasi warga terkait pandemi virus koorna yang belum berakhir.

Sejak tatanan normal baru dicanangkan di Kota Tegal, setiap pagi dan sore hingga malam hari, keramaian warga terjadi di kawasan alun-alun Kota Tegal, dan pedagang kaki lima pun sudah mulai berjualan. Sayangnya, masih ditemukan warga yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

#NewNormal #KotaTegal #ProtokolKesehatan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU