Peredaran Sabu 35 Kilogram di Dalam Bungkus Teh Digagalkan Polisi
Berita daerah | 3 Juni 2020, 10:15 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggagalkan upaya peredaran 35 kilogram sabu, yang berasal dari Malaysia.
35 kilogram sabu ini, disita Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, dari dua daerah berbeda di Sumatera Utara, yakni di Kota Medan, dan Kota Tanjung Balai.
Proses awal pengungkapan berlangsung di salah satu hotel yang terletak di Kota Medan, dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Dari kasus ini, polisi kemudian mendalami penyelidikan, dengan menangkap satu tersangka lagi, di kota tanjung balai, dan mendapatkan 30 kilogram sabu, yang diduga kuat berasal dari Malaysia.
Selain itu, salah seorang pengendali jaringan narkoba Aceh-Lampung-Malaysia ditembak polisi. Pelaku dikenal sebagai pengedar narkoba dengan modus barukarena mengemas sabu dalam bungkus kopi Aceh.
Kasus ini terungkapsetelah polisi menyelidiki beberapa pekan terakhir dan berhasil menangkap empat pelaku yang melintas di jalan MedanAceh kawasan Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Barang bukti sabu seberat 4 kilogram langsung disita petugas DirektoratReserseNarkobaPoldaSumut. Minggu (19,4).
Saat proses penangkapansatu pelaku terpaksa ditembak matikarena melakukan perlawanandan membahayakan nyawa petugas. Sedangkan tiga pelaku lainditangkap tanpa perlawanan dan kemudian diboyong ke Mapolda Sumut untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV