> >

Masjid dan Gereja Di Tasikmalaya kembali di buka untuk umum

Berita daerah | 2 Juni 2020, 17:49 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Jelang penerapan tatanan normal baru gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Tasikmalaya kembali membuka masjid dan gereja, namun dalam pelaksanaannya jamaah yang hendak beribadah tetap harus menerapkan prtokol kesehatan saat ini kota tasikmalaya telah masuk ke dalam level 2 atau zona biru penyebaran covid-19 di provinsi jawa barat.

Wali kota tasikmalaya dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota tasikmalaya langsung mengecek masjid agung tasikmalaya yang di berada di pusat kota senin (01/06) siang. saat memasuki masjid agung tasikmalaya para jamaah yang hendak masuk ke dalam masjid harus melalui bilik khusus yang menyemprotkan cairan antiseptik.

Tak hanya itu disaat penerapan tatanan normal baru pihak dkm masjid agung tasikmalaya telah menyiapkan tiga buah alat pendeteksi suhu tubuh dan para jamaah juga harus mengenakan masker. untuk persiapan tatanan normal baru atau new normal gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota tasikmalaya/langsung mempraktekan dengan melaksanakan solat duhur berjamaah para jemaah menerapkan protokol kesehatan yakni/dengan menjaga jarak satu meter.

Ketua harian masjid agung tasikmalaya KH. Aminudin mengatakan kegiatan di masjid agung Tasikmalaya sementara hanya untuk ibadah wajib. Sementara ibadah lainnya yang mengundang banyak jamaah masih belum diperkenankan seperti acara pengajian atau tabligh akbar hanya di batasi tidak lebih 30 orang. Dibukanya kembali masjid agung sangat disambut baik karena umat muslim telah rindu beribadah di masjid.

sejak awal terjadi pandemi covid-19 masjid agung tasikmalaya telah menerapkan protokol kesehatan dkm tak lagi menggelar karpet sajadah melainkan jamaah diminta membawa sajadah masing-masing.

tak hanya masjid agung tasikmalaya yang dilakukan pengecekan, namun beberapa gereja yang ada di kota tasikmalaya, dilakukan peninjauan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kota tasikmalaya hal tersebut di lakukan dalam rangka persiapan tatanan normal baru yang akan di gelar mulai 2 juni 2020.

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman wilayahnya telah ditetapkan masuk ke dalam level 2 atau zona biru atau moderat penyebaran covid-19 di jawa barat.

karena itu tasikmalaya dipersilakan melaksanakan fase tatanan normal baru artinya kegiatan ibadah di sarana ibadah seperti masjid dan gereja diperbolehkan asal tetap menerapkan protokol kesehatan. sejumlah pos penyekatan di pusat kota tidak lagi beroperasi, namun petugas akan langsung memantau penerapan protokol kesehatan langsung ke objek-objek yang biasa menjadi seperti pasar dan kawasan pertokoan serta pusat pembelanjaan.

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU