> >

Beda Sikap Kebijakan Pembukaan Mall

Berita daerah | 2 Juni 2020, 17:32 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pembukaan pusat perbelanjaan di makassar masih tuai polemik . Beda pendapat antara pemerintah kota makassar dan pemrov sulsel jadi yang paling menarik. Masyarakat dan pelaku usaha pun menanti kepastian , kebijakan mana yang akan mereka ikuti .

Ini adalah pernyataan pihak mall di jalan tanjung bunga , makassar . Pengelolah bingung dan hanya bisa menunggu , putusan final yang akan di ambil pemerintah daerah .

Beda pendapat antara pemerintah kota makasasr dan pemerintah provinsi sulawesi selatan jadi pemicunya . Pememrintah kota makassar sejatinya telah mengizinkan pusat perbelanjaan buka , dengan syarat protokol kesehatan di jalan kan .

Salah satu acuannya adalah perwali protokol kesehatan pengganti aturan psbb .

Memang tak spesifik soal pusat perbelanjaan , namun lebih dekat pada lokasi transaksi jual beli seperti pasar .

Dalam peraturan walikota makassar , nomor 31 tahun 2020 di atur soal pusat keramaiaan seperti pasar . Dalam perwali dipasal 12 , aturan jelas soal kebersihan , pencecekan suhu tubuh , penyediaan tempat cuci tangan , hingga menggunakan masker .

Namun pemprov sulsel menganulir kebijakan pembukaan mall , setelahmelakukan pertemuan dengan sejumlah pihak .

Tarik ulur pembukaan mall jadi pembeda , kebijakan antara pemkot makassar dan pemprov sulawesi selatan . Ini jadi ironi , ditengah kesamaan untuk mengatasi covid-19 yang masih mewabah .

 

#PEMPROVSULSEL
#NURDINABDULLAH
#PJWALIKOTAMAKASSAR

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU