> >

Penyekatan Kendaraan

Berita daerah | 2 Juni 2020, 16:50 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Masa PSBB masih di perpanjang, satuan tugas Covid-19 Kecamatan Cibadak, beserta jajaran kepolisian Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di jalan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan pantai Pelabuhan Ratu. Ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat diberhentikan petugas, untuk diperiksa identitas, surat kendaraan, serta perlengkapan kesehatan yang dipakai sesuai protokol kesehatan Covid-19. Dari haril penyekatan sebanyak 570 kendaraan diputar arahkan oleh petugas karena tidak memakai masker. Selain itu pengendarapun masih bandel, dengan berbagai alasan untuk bisa tembus ke tempat wisata pantai Pelabuhan ratu. dari 250 kendaraan roda dua dan 153 kendaraan roda empat, mayoritas berasal dari luar kota untuk tujuan wisata. Selain tidak menggunakan masker merekapun tidak melengkapi surat kendaraan, hingga dilakukan penilangan. Penyekatan ini akan terus dilakukan hingga tanggal 12 Juni mendatang, sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU