Gubernur Sulsel Minta Calon Jemaah Haji Agar Ambil Hikmah atas Pembatalan Pemberangkatan Haji 1441 H
Berita daerah | 2 Juni 2020, 15:53 WIB
MAKASSAR, KOMPAS TV - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
Dikutip dari website Kementerian Agama, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Menag menegaskan, sesuai amanat undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi.
Terkait hal ini, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, memberikan tanggapan.
"Saya kira kita ambil hikmahnya semua, bahwa dunia belum aman dari Covid-19," kata Nurdin Abdullah, Selasa, 2 Juni 2020.
Apa yang diputuskan oleh Menteri Agama telah melalui pertimbangan untuk kepentingan semua pihak. apalagi Arab Saudi, di Mekkah dan Madinah itu tempat suci, kita memaklumi," sebutnya.
Kondisi yang terjadi di tengah pandemi ini memang tidak menyenangkan bagi semua. Apalagi yang telah direncanakan harus berangkat berhaji. Oleh karena itu, hikmah diambil dari peristiwa ini.
"Jangan kita memaksakan, justru kita harus mendukung, bagaimana Tanah Suci Mekah bisa bersih dari Covid-19," tambahnya.
Menag sendiri menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV