> >

Pemprov Kalsel Jadikan Kota Banjarmasin Sebagai Contoh Penerapan Protokol Kesehatan Di Pasar

Berita daerah | 29 Mei 2020, 19:07 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengerahkan tim pengamanan protokol kesehatan  ke sejumlah pasar di Kota Banjarmasin.

Tim yang bertugas mengawasi dan menjalankan protokol kesehatan di kawasan pasar  ini pada jumat pagi diantaranya menyasar pasar Sudimampir dan Pasar lama.

Sebanyak 324 Petugas gabungan dari TNI POLRI dan SATPOL PP Provinsi dan Kota, disebar ke 38 pasar yang ada di Kota Banjarmasin   terbagi  dalam jumlah  16 hingga 20 petugas di pasar besar atau induk dan 8 petugas di pasar kecil maupun swasta.

Tim pengamanan pasar ini  ditugaskan untuk mengawasi dan memastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar seperti memberikan imbauan berupa spanduk dan secara langsung dengan seluruh pengunjung pasar, mulai dari pedagang maupun pembeli yang ingin memasuki wilayah pasar wajib mengenakan masker. Bahkan pengunjung juga akan di cek suhu tubuhnya dan apabila tidak memenuhi ketentuan yang telah diberlakukan, tidak diperkenankan memasuki kawasan pasar.

Menurut kepala Bidang Peningkatan Sarana dan Distribusi Disperdagin kota Banjarmasin Ichrom M. Tezar, hal ini akan dilaksanakan

Tim pengamanan protokol kesehatan direncanakan akan beroperasi selama tujuh hari hingga 4 juni.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU