Polisi Sita 12 Balon Udara di Wonosobo
Berita daerah | 29 Mei 2020, 13:16 WIBWONOSOBO, KOMPAS.TV - Polisi menyita puluhan balon udara yang diterbangkan warga. Sebelumnya polisi telah melarang warga untuk tidak menerbangkan balon udara selama pandemi korona.
Sebanyak 12 balon udara berukuran sedang hingga besar disita oleh Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Selain berbahaya karena mengganggu penerbangan, balon udara ini juga sudah dilarang karena bisa menimbulkan kerumunan warga dimasa pandemi korona.
Sementara itu selama masa Lebaran tercatat ada belasan balo udara yang terpantau diterbangkan di atas langit Kota Solo. Lanud Adi Soemarmo telah mengirimkan notice to airmen atau notam di empat wilayah yakni Parakan, Wonosobo, Pekalongan dan Kajen, agar pilot lebih berhati-hati.
#BalonUdara #Wonosobo #PolresWonosobo
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV