PSBB Malang Raya Tidak Diperpanjang, Warga Akan Jalani Masa Transisi
Berita daerah | 28 Mei 2020, 20:27 WIBMALANG-KOMPAS.TV- Tiga Kepala Daerah Malang Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB. Keputusan ini disetujui oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Hal ini disampaikan usai tiga Kepala Daerah yakni Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Bupati Malang Sanusi, mengikuti rapat koordinasi evaluasi PSBB Malang Raya bersama dengan Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V Brawijaya pada Rabu (27/05/2020) di kantor Bakorwil Kota Malang.
Dalam rakor tersebut diputuskan bahwa PSBB Malang Raya berlangsung satu putaran saja tidak diperpanjang, yakni hingga Sabtu (30/05/2020)). Usai PSBB, maka PSBB Malang Raya akan menjalani masa transisi. Khofifah menyebut, ada enam poin penting yang harus dilakukan selama masa transisi yang rencana dilakukan selama tujuh hari, sesuai pedoman WHO.
Sementara itu menurut wali Wali Kota Malang Sutiaji ,sebagai salah satu perwakilan Kepala Daerah Malang Raya , warga diminta tidak abai meski PSBB sudah usai. Sehingga masa transisi menuju new normal bisa dijalankan dengan baik.
#PSBBMalangRaya
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV