Petugas Pengamanan Protokol Penanganan Covid-19 Dikerahkan dari 324 Anggota TNI-Polri-Satpol PP
Berita daerah | 28 Mei 2020, 18:46 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak Total 324 petugas pengamanan protokol penanganan Covid-19 terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP dibentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan selatan (Kalsel) untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 dijalankan selama masa PSBB.
Petugas Pengamanan Protokol penanganan Covid-19 yang berisikan masing-masing 81 anggota TNI, 81 anggota Polri dan 81 anggota Satpol PP Kota Banjarmasin dan 81 Satpol PP Provinsi Kalsel ini akan disebar di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Banjarmasin untuk membantu upaya pemerintah daerah mendisiplinkan masyarakat.
Peresmian dan pelepasan petugas dilakukan di Siring 0 Km, Banjarmasin, Kamis pagi (28/5/2020) oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan jajaran forkopimda tingkal provinsi Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin
Gubernur Kalsel meminta agar petugas dapat memberikan edukasi melalui pendekatan sosial yang humanis agar masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya di pusat-pusat keramaian masyarakat seperti di pasar tradisional dengan harapan penyebaran covid-19 di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin dapat segera terkendali.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV