8 Pemuda Dihukum Masuk Kolam Isi Sampah Akibat Pesta Miras dan Judi
Berita daerah | 26 Mei 2020, 22:18 WIBSIKKA, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi virus corona dan suasana Idul Fitri, sekelompok pemuda di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, tertangkap sedang pesta miras dan berjudi.
Aparat yang menangkap kemudian menindak mereka dengan berendam di kolam berair kotor yang dipenuhi sampah.
Sebanyak delapan pemuda di Kampung Wuring, Sikka, Nusa Tenggara Timur, tertangkap aparat TNI.
Mereka tertangkap karena menggelar pesta miras dan berjudi.
Kedelapan pemuda ini dihukum berendam selama beberapa menit di kolam yang dipenuhi sampah rumah tangga.
Selain berendam, mereka juga jalani beragam hukuman lainnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, warga merasa terganggu dengan ulah para pemuda ini.
Selain menggelar pesta miras dan berjudi, mereka juga tidak mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Solo akan Tutup Rumah Karantina Pemudik
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV