> >

Napi Mendapatkan Remisi Idul Fitri

Berita daerah | 26 Mei 2020, 16:00 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sedikitnya 218 narapidana kelas dua Nyomplong, Kota Sukabumi, mendapat potongan masa tahanan baik dari 1 bulan hingga 4 bulan remisi. Para napi yang mendapat potongan remisi ini merupakan para napi dengan berkelakukan baik, serta telah menjalani tahanan selama 6 bulan didalam lapas. Saat ini lapas kelas dua Nyomplong, Kota Sukabumi, sebanyak 438 narapidana. Namun, untuk yang mendapatkan remisi setengah dari tahanan yang ada disini. Kalapas Nyomplong Sukabumi mengungkapkan, mereka mendapatkan potongan tahanan mulai dari satu bulan hingga empat bulan. Saat ini tidak ada
narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas. Tahun ini para napi paling banyak mendapatkan remisi Idul Fitri mulai dari satu bulan potongan tahanan.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU