> >

Daftar Level Daerah di Jabar Usai PSBB, Mulai Boleh Berkegiatan tapi Tak Berkerumun

Berita daerah | 20 Mei 2020, 18:44 WIB

 

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan daerah-daerah yang memiliki tingkat kewaspadaan selama pandemi virus corona (Covid-19. (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan daerah-daerah yang memiliki tingkat kewaspadaan selama pandemi virus corona (Covid-19).

Selanjutnya berdasarkan data dan rekomendasi kasus Covid-19 tersebut, setiap kabupaten dan kota diberi kewenangan mengatur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing.

Ridwan Kamil mengatakan, perhitungan level kewaspadaan ini memperhatikan delapan aspek yang dihitung per daerah sampai tingkat kelurahan atau desa.

Baca Juga: [FULL] Ridwan Kamil: Kurva Kasus Covid-19 Jawa Barat Melandai

Sebanyak 8 aspek level kewaspadaan yang dihitung tersebut yaitu laju orang dalam pengawasan (ODP) per daerah dan per kelurahan, laju pasien dalam pengawasan) PDP, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi (kontak indeks), laju pergerakan, dan risiko geografis.

Dari delapan aspek tersebut dihitung skornya dan dikategorikan dalam lima level kewaspadaan. Mulai dari skor terendah 8-11 poin masuk kategori Level 5 atau kritis, yakni level warna hitam.

Kemudian jika skornya 12-14 maka masuk Level 4, kewaspadaan warna merah.

Lalu jika skornya 15-17 maka berada di Level 3, yakni warna kuning atau cukup berat.

Selanjutnya jika nilainya berhasil di skor 18-20 maka masuk ke Level 2 warna biru.

Terakhir, yang terbaik adalah jika masuk ke nilai 21-24 maka masuk kategori Level 1 atau warna hijau.

"Belum ada dari 27 kota kabupaten di Jabar yang masuk ke Level 1 warna hijau, maksimal ada di Level 2," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Rabu (20/5/2020), sebagaimana disiarkan secara live di kanal YouTube Humas Jabar.

"Oleh karena itu kami di provinsi memberikan rekomendasi shalat Idul Fitri diselenggarakan di rumah, tidak di lapangan terbuka berhubung dengan level itu," sambung Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Tiga Strategi Penanganan Corona di Jawa Barat

Level 4 atau Warna Merah

Dari 8 indeks tadi, lanjutnya, tidak ada kabupaten atau kota yang masih berada di Level 5 atau level kritis warna hitam.

Yang ada hanya di Level 4 atau warna merah, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

"Pada tiga kota dan kabupaten ini diharapkan melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan di PSBB," terangnya.

Level 3 atau Warna Kuning

Kemudian ada 19 kota dan kabupaten di Jabar berada di level kewaspadaan warna kuning, sehingga kegiatan boleh meningkatkan 60 persen dengan tetap jaga jarak dan protokol kesehatan.

Daerah yang masuk Level 3 atau warna kuning ini adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan kota Tasikmalaya.

"Itu adalah 19 kota kabupaten yang masuk ke Level 3, mereka turun dari level merah, total 70,4 persen. Sisanya berada di Level 2 warna biru, yakni bisa berkegiatan boleh 100 persen tetapi tetap tidak ada kerumunan sosial dan lain-lain," katanya.

Level 2 atau Warna Biru

Daerah yang masuk Level 2 atau warna biru ini adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jawa Barat Shalat Id di Rumah Saja

Panduan Kegiatan

Emil mengatakan pihaknya sudah memberikan panduan apa yang harus dilakukan dalam berkegiatan berdasarkan lima level tersebut.

Daerah dengan kategori Level 5 kegiatannya mendekati 0 persen atau total lockdown. Di Level 4 atau warna merah boleh berkegiatan 30 persen

Untuk zona level warna kuning atau Level 3 boleh kegiatan 60 persen.

Sementara kalau turun ke warna biru atau Level 2 kegiatan boleh 100 persen tapi tetap tanpa kerumunan.

Kerumunan boleh dilakukan hanya jika sudah masuk ke level 1 atau warna hijau, namun hingga saat ini belum ada daerah di Jabar yang masuk level tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bolehkan Desa di Jawa Barat Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Syaratnya

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU