> >

Polisi Di Hamparan Perak Sumbangkan THR Untuk Warga

Berita daerah | 19 Mei 2020, 12:19 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara menyerahkan Tunjangan Hari Rayanya (THR) kepada masyarakat kurang mampu, bantuan tersebut  diberikan dalam bentuk gas subsidi 3 kilo gram yang diserahkan pada 600 warga kurang mampu.

Prihatin dengan banyaknya masyarakat yang berdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan langsung. Brigadir Kepala Irfansyah Personil Staf Bidang Hukum Polda Sumut ini langsung berinisiatif memberikan seluruh THR yang dia dapat untuk masyarakat disekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Bantuan kali ini bukan dalam bentuk uang tunai atau bahan pokok, Bripka Irfansyah memberikan bantuan berupa  gas subsidi 3 kilogram kepada 600 kepala keluarga  kurang mampu. Secara langsung Irfansyah memberikan tabung gas pada masyarakat dengan menjaga jarak antar warga.  Irfan  beserta keluarga juga mensosialisasikan bahaya Covid-19 pada masyarakat.

Irfansyah berharap dengan adanya bantuan tersebut masyarakat dapat sedikit terbantu terutama kebutuhan akan gas elipiji.

Masyarakat sekitar tempat tinggalnya pun bersyukur dengan diberikanya bantuan gas elpiji 3 kilogram tersebut karena dengan adanya bantuan seperti ini masyarakat menjadi terbantu.

Selain memberikan bantuan gas kepada masyarakat, Irfan juga menyambangi rumah warga yang sama sekali tidak memiliki kompor gas. Personel polisi ini memberikan bahan pokok dan seperangkat alat masak kepada warga yang sama sekali tidak pernah merasakan menggunakan kompor gas. (#)

#Polisi #Sumbang #THR

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU