Aksi Pencurian Sepeda Motor di Halaman Masjid
Berita daerah | 18 Mei 2020, 10:40 WIBKULONPROGO, KOMPAS.TV - Berkat rekaman pengawas atau CCTV, polisi berhasil menangkap seorang pencuri sepeda motor milik seorang jemaah di sebuah masjid di Kulonprogo, Yogyakarta. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kaki, karena melawan saat ditangkap. Dari hasil penyidikan pelaku diketahui sudah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali.
Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal pidana pencurian disertai pemberatan, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.
#AksiPencurian #PencurianTerekamCCTV #Kulonprogo
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV