> >

Hari Pertama PSBB di Malang, Polisi Perketat Pemeriksaan

Berita daerah | 17 Mei 2020, 14:41 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar Malang raya mulai diterapkan hari ini.

Di aturan PSBB, akses kendaraan dari luar kota Malang, dibatasi.

Baca Juga: Begini Penerapan PSBB Malang Raya di Hari Pertama

Di pos perbatasan Kota Malang, Graha Kencana, petugas melakukan penyekatan ketat, pada kendaraan bermotor berplat luar kota.

Polisi memeriksa identitas pengemudi kendaraan.

Jika tidak ber-KTP Malang, dan tidak membawa surat tugas maka diperintahkan putar balik.

Selain pemeriksaan, kendaraan dan pengemudinya disemprot disinfektan. 

Baca Juga: PSBB Hari Pertama di Malang

 

 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU