> >

PSBB Tegal Dilonggarkan, Begini Kata Wakil Wali Kota

Berita daerah | 16 Mei 2020, 15:44 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Bagaimana pelaksanaan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Tegal, Jawa Tengah?

Relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Tegal mulai berlaku sejak 15 Mei 2020.

Semua pelaku usaha diperbolehkan kembali beroperasi.

Relaksasi yang diberikan kepada pelaku ekonomi bertujuan untuk memulihkan kembali ekonomi Kota Tegal.

Termasuk untuk restoran dan tempat makan yang boleh kembali melayani pelanggan untuk makan di tempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Namun, ada beberapa jenis usaha yang belum diperbolehkan beroperasi, antara lain tempat wisata dan bioskop.

Sementara itu, di Medan, Sumatera Utara, personel Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dikerahkan untuk membagikan bantuan bahan pokok bagi warga terdampak virus corona di kawasan Kodam I Bukit Barisan.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan tersebut langsung menyasar rumah-rumah masyarakat yang terdampak Covid-19 yang jauh dari pantauan pemerintah.

Seperti di kawasan perkebunan dan laut, agar tepat sasaran.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU