Perwira Polisi Gelapkan 71 Mobil Rental, Kapolda Bentuk Tim Ancam Tembak Anak Buahnya
Berita daerah | 15 Mei 2020, 22:43 WIBKEPULAUAN RIAU, KOMPAS TV - Seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan bernama Iptu Hiswanto Ady diduga menggelapkan 71 unit mobil rental.
Pelaku diminta agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka akan diambil tindakan tegas terukur atau ditembak.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan Iptu Hiswanto Ady ini telah menjadi atensi Polda Kepri.
Bahkan Arie mengaku, Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, telah memanggilnya dan direktur lainnya yang ada di lingkungan Polda Kepri untuk segera membentuk tim. Lalu mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.
Baca Juga: Pimpinan Cabang Bank Bukopin Gelapkan Dana Nasabah Sampai Rp136,7 Miliar
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini. Memang kasus ini menjadi atensinya Pak Kapolda," kata Arie di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Arie mengatakan, pihaknya meminta Iptu Hiswanto Ady agar segera menyerahkan diri. Jika imbauan itu tak digubris, pihaknya tidak segan-segan bakal mengambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," ujar Arie.
Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri terdiri atas Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran terhadap kasus ini.
Baca Juga: Suami Istri di Jakarta Utara Gelapkan Truk Milik Perusahaan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV