Polisi Tetapkan Dua Saudara Korban Sebagai Tersangka
Berita daerah | 13 Mei 2020, 14:55 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian resort bantaeng terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan pelajar yang diduga melibatkan satu keluarga di desa pattaneteang kecamatan tompobulu kabupaten bantaeng sulawesi selatan. Dari 9 orang terduga pelaku yang ditangkap dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian resort bantaeng menetapkan dua orang tersangka sebagai pelaku pembunuhan yang menewaskan korban yang bernama rosmini pada sabtu lalu di kabupaten bantaeng. Dari hasil penyelidikan korban tewas dibunuh menggunakan sebilah parang dan juga balok.
Kedua tersangka merupakan kakak kandung korban, menurut tersangka pembunuhan terjadi lantaran keluarga malu karena korban diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan seorang pria yang merupakan sepupu korban. Sementara itu tujuh orang yang diduga terlibat pembunuhan masih dalam penyelidikan untuk mengetahui peran mereka dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain termasuk ayah korban.
#BANTAENG
#pembunuhan
#polresbantaeng
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV