> >

Pemerintah Tetap Akan Batasi Jam Operasional Toko

Berita daerah | 12 Mei 2020, 15:55 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 205 pedagang dan warga pengunjung yang dipilih secara random di area PSBB, jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi. Dari 205 warga yang mengikuti rapid test, 116 orang warga Kota Sukabumi dan 89 orang warga diluar Kota Sukabumi. Dalam pemeriksaan rapid test secara masif ini, pemerintah Kota Sukabumi, menargetkan sebanyak 400 orang di pusat keramaian dilakukan rapid test. Rapid tes ini sebagai upaya memutus mata rantai wabah Covid-19 di kawasanperdagangan, yang memiliki potensi penyebarannya. Menurut Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, hasil rapid test yang dilakukan, tahap pertama hasilnya negati. Namun, setelah mengevaluasi situasi di area PSBB jalan Ahmad Yani, melihat masih belum efektif. Pemerintah Kota Sukabumi akan membatasi jam operasional toko toko yang ada di jalan Ahmad Yani ini lebih singkat atau setengah hari. Dengan pembatasan jam operasional di pusat kota, diharapkan dapat mengurangi aktivitas warga di area PSBB atau pusat perdagangan.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU