> >

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang sampai 25 Mei 2020!

Berita daerah | 10 Mei 2020, 11:36 WIB

KOMPAS.TV - Penerapan PSBB di Surabaya Raya yang akan berakhir 11 Mei akan diperpanjang hingga 25 Mei 2020.

Tim Gugus Covid-19 dan pihak kepolisian akan semakin memperketat penerapan PSBB di masyarakat termasuk memberikan sanksi bagi pelanggar.

Keputusan ini dilakukan usai pertemuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Baca Juga: Penambahan Kasus Covid-19 Tembus 533, Jawa Timur Paling Banyak

PSBB di Surabaya Raya diperpanjang 14 hari ke depan hingga tanggal 25 Mei.

PSBB diperpanjang untuk menekan angka penularan yang cukup tinggi di Jawa Timur.

Menurut pantauan tim Kompas TV, latar belakang perpanjangan PSBB dikarenakan Gubernur Jatim mengatakan bahwa, pergerakan penyebaran virus Corona ini sangat cepat.

PSBB periode kedua ini diharapkan dapat menekan angka kasus virus Corona di Jawa Timur terutama di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Baca Juga: Masyarakat Masih Nekat Mudik, Petugas Tingkatkan Penjagaan PSBB Kota Pekanbaru

Pada tahap kedua ini, pemerintah akan adakan sanksi dan pengawasan yang sangat ketat.

Sanksi yang diberikan adalah tidak diizinkan untuk mengurus SIM atau SKCK selama 6 bulan sejak diberikan sanksi.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU