Nasib 5 Perampok di Rumah Pasien Positif Corona yang Harus Jalani Rapid Test
Berita daerah | 9 Mei 2020, 18:50 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - 5 tersangka pelaku perampokan rumah seorang pasien positif corona yang ditangkap polisi siang tadi menjalani rapid test di halaman Polsek Panakukkang, Makassar.
Polisi melibatkan petugas medis dari Pusksmas Pampang, Makassar, untuk melakukan rapid test kepada lima tersangka pelaku pencurian ini.
Polisi mengatakan kelima pelaku dalam pemeriksaan ini dinyatakan non-reaktif Covid-19 atau tidak terdeteksi corona.
Sehingga polisi yang tengah memproses kasus ini akan menempatkan kelima tersangka di dalam sel biasa bersama tahanan lainnya.
"Semua hasilnya non reaksi dan kami dibantu oleh puskesmas dari Panakkukang," kata Ipda Abdul Rahman, Panit 1 Polsek Panakkukang.
Sebelumnya polisi menangkap kelima tersangka, tak lama setelah merampok rumah seorang pasien positif corona di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat kemarin.
Polisi mengatakan akibat perampokan ini korban kehilangan sejumlah barang dan uang yang nilainya mencapai 40 juta rupiah.
Akibat perbuatannya ini, 5 tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV