> >

Awas..! Penipuan Dengan Modus Gandakan Uang

Berita daerah | 7 Mei 2020, 11:17 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi Covid-19, praktik penipuan dengan modus dukun pengganda uang marak terjadi.

Baru-baru ini, Kepolisian di Kabupaten Jember Jawa Timur menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus tersebut. Dalam aksinya, pelaku mengubur uang korban lalu diganti dengan uang mainan.

Pelaku diketahui bernama Kahar, warga Desa Pancakarya Kecamatan Ajung Jember. Ia mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Beruntung kebohongannya akhirnya terungkap.

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jenggawah, yang berhasil menangkap pelaku, langsung menggeledah rumah pelaku pada Selasa sore (05/05).

Polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa boneka jenglot, kain kafan dan ratusan lembar uang mainan, yang digunakan pelaku untuk memperdayai korbannya.

Kapolsek Jenggawah, AKP Sunarto mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan korban, bernama Romelan. Ia melapor setelah uang 372 juta rupiah miliknya raib dibawa kabur pelaku.

Kejadian ini berawal, saat uang tersebut diberikan oleh korban kepada pelaku agar digandakan. Pelaku lalu melakukan ritual khusus, salah satunya mengubur uang ratusan juta rupiah di Tempat Pemakaman Umum.

Namun setelah dicek, teryata uang tersebut hilang dan berubah menjadi uang mainan. Korban Romelan mengaku rela menyerahkan uangnya kepada pelaku, karena dijanjikan digandakan menjadi 3 miliar rupiah.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, karena diduga jumlah korban lebih dari satu orang.

 

#Penipuan #DukunPalsu #GandakanUang

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU