Penumpang Cari Akal Agar Bisa Mudik, Travel Gelap Kena Razia
Berita daerah | 1 Mei 2020, 15:01 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Dua kendaraan yang diduga melakukan praktik travel gelap terjaring petugas pos pemeriksaan Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam pemeriksaan di pos Batunungku, polisi menemukan empat penumpang asal Jakarta tujuan Sukaraja.
Dari pemeriksaan, sopir travel gelap mengaku mereka bisa lolos ke Tasikmalaya lewat jalan tikus.
Untuk jasa ini, setiap penumpang dikutip ongkos 400 ribu rupiah.
"Kalau kita bilang taksi gelap karena mengangkut penumpang tidak pada peruntukannya. Karena ini bukan mobil penumpang umum, dan memang sengaja di rental untuk mengangkut orang dari zona merah," kata AKBP Anom Karibianto, Kapolres Tasikmalaya Kota.
Upaya pemudik bandel keluar dari zona merah juga digagalkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menggunakan dua mobil travel gelap, mereka terjaring petugas di pos pantau Kedung Waringin, Bekasi, Jawa Barat, dalam perjalanan menuju Kebumen.
Bermodus membantu tetangga, pengendara travel gelap mematok tarif 300-500 ribu rupiah per penumpang.
Petugas di pos pemeriksaan Kedung Waringin juga menggagalkan upaya mudik lima warga dari Jakarta.
Mereka bersembunyi di dalam bus jurusan Jakarta-Semarang yang kabinnya tertutup rapat oleh gorden dan lampu sengaja dimatikan.
Meski sopir mengaku tak membawa penumpang, tapi petugas menemukan lima koper milik pemudik di dalam bagasi bus.
Polisi kini tengah menginvestigasi dugaan bisnis penyelundupan para pemudik baik oleh travel gelap atau perusahaan travel resmi.
"Ada penumpang yang masuk ke sebuah kontainer, truk, ada di bagasi bis. Itu kita lakukan penyelidikan kebenarannya seperti apa," kata Brigjen Pol Argo Yuwono, Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Setelah adanya larangan mudik oleh pemerintah pusat, berbagai cara dilakukan masyarakat agar tetap bisa mudik.
Padahal upaya mereka keluar dari zona merah corona justru berisiko menularkan penyakit kepada keluarga di kampung halaman dan bisa berujung kematian.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV