Berboncengan Saat Hendak Masuk Kawasan PSBB Banjarmasin, Pengendara diperiksa Petugas
Berita daerah | 29 April 2020, 16:33 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Memasuki hari keenam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB di Kota Banjarmasin, penjagaan di checkpoin perbatasan rabu pagi (29/4/2020) kembali diperketat.
Selain melarang pengendara yang tidak menggunakan masker untuk masuk kota Banjarmasin, petugas gabungan dari kodim 1007/ Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, satpol pp banjarmasin dan dinas perhubungan juga mencegat pengendara roda dua yang berboncengan.
Pengendara yang berboncengan wajib menunjukkan kartu identitas sebagai keluarga dan satu rumah untuk dapat melanjutkan perjalanan ke kota Banjarmasin.
Begitupun bagi kendaraan roda empat, jika melebihi jumlah maksimal ketentuan PSBB yaitu hanya mengangkut dua penumpang, wajib menunjukkan bukti sebagai anggota keluarga serumah serta diatur posisi duduk.
Dari hasil pemeriksaan selama satu jam, didapati 8 pelanggar, yaitu 3 roda empat dan 5 roda dua yang diminta putar balik akibat tidak memenuhi syarat melintas.
Penindakan ini agar masyarakat semakin patuh pada peraturan PSBB yang diterapkan di Banjarmasin, dimana pembatasan sosial juga mengatur jumlah penumpang baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV