Masih Ada Kebutuhan, Kemenhub: KRL Hanya Akan Dibatasi
Berita daerah | 29 April 2020, 13:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan menolak permintaan penghentian operasional KRL, saat persetujuan PSBB dikeluarkan Kemenkes, sejumlah daerah penyangga jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Bogor.
Namun, permintaan penghentian operasional KRL kembali diajukan oleh Wali Kota Bekasi, setelah perpanjangan PSBB disetujui.
Kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi, Jawa Barat kembali mengusulkan penghentian operasional kereta rel listrik, KRL, selama perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar, atau PSBB.
Setelah rencana penghentian operasional KRL sempat ditolak oleh Kementerian Perhubungan, kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi, kembali mengusulkan penghentian sementara KRL.
Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan usulan tersebut dilakukan karena melihat pergerakan orang di KRL masih tinggi, yang rawan penularan virus corona.
Bagaimana respon dari kementerian perhubungan terkait Wali Kota Bekasi yang kembali meminta KRL dihentikan, kita telah terhubung dengan juru bicara Kementerian Perhubungan, Republik Indonesia, Adita Irawati.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV