Tak Terapkan PSBB, Semarang Pilih Aturan PKM, Apa Itu?
Berita daerah | 27 April 2020, 22:00 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Ibu Kota Jawa Tengah, Semarang, belum memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti kota besar lain untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun kota semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang mulai berlaku pada hari ini, Senin (27/04/2020).
Mekanisme PKM ini hampir sama dengan PSBB yang membedakan ialah nantinya akan lebih banyak patroli untuk memantau pembatasan kegiatan masyarakat mulai dari pendidikan, lingkup kerja, tempat umum, olah raga dan seterusnya.
Penerapan PKM ini nantinya juga akan ada bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak.
"Jadi PKM yang kami luncurkan ini juga hampir sama seperti PSBB ada bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak. Kami juga sudah alokasikan sekitar 300.00 di bulan Mei yang akan dibagikan ke 300.00 KK di Semarang," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat dihubungi melalui sambungan Skype oleh tim Kompas TV, Senin (27/04/2020).
Selama PKM berlangsung adapun sektor ekonomi masih diperbolehkan untuk buka seperti restoran dan warung-warung makan yang dibuka sampai pukul 20.00 WIB.
Adapun pabrik serta pasar tradisional yang masih diperbolehkan beroperasi dengan syarat protokol Covid-19.
Warga yang memasuki kota Semarang diperiksa suhu tubuhnya termasuk para penumpang bus.
Ada 8 pos terpadu pemeriksaan PKM yang berguna mengurangi potensi sebaran virus corona.
Lalu efektifkah upaya pemkot semarang mengghentikan sembaran Covid-19?
Simak dialog lebih lengkap bersama dengan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV