> >

PSBB Surabaya Akan Terapkan Jam Malam, Begini Teknisnya

Berita daerah | 26 April 2020, 19:25 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik atau Surabaya Raya akan mulai berlaku Selasa (28/04/2020).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan jika ketiga daerah yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya, memberlakukan peraturan yang sama akan terjadi sinkronisasi atau keselarasan dalam melaksanakan PSBB.

Hal ini akan sangat menentukan efektivitas PSBB di Surabaya Raya.

Baca Juga: PSBB Surabaya Terapkan Jam Malam, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

Warga Surabaya mulai mempersiapkan wilayahnya masing-masing jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Adapun beberapa poin penting yang menjadi kesiapan PSBB di Surabaya, salah satunya adalah penyekatan di ring terluar, yakni ada 8 titik penyekatan.

8 titik tersebut ialah 7 perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 perbatasan dengan pulau Bali. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa akan ada penerapan jam malam selama PSBB berlangsung, dan akan terus disosialisasikan teknisnya kepada masyarakat.

"Terkait jam malam, sehabis atau setelah tarawih, orang tidak diperkenankan untuk keluar kembali. Bagaimana teknisnya dan sanksinya ini masih dalam teknis untuk dikoordinasikan terus," kata Kombes Trunoyudo.

Selain itu, ia juga menyebut jika efektivitas dan keberhasilan penerapan PSBB ini tak lepas dari kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sempat Sembuh dari Covid-19, Seorang Dokter di Surabaya Akhirnya Meninggal Dunia

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU